Anggota "Intel Cijantung" Mengaku Keluarga Penodong Jaktim sambangi Jurnalis Kriminalitas ?

23
264

pertamax7.com, masih hangat kasus penodongan oleh orang yang mengaku anggota , kemaren

pelaku penodongan jurnalis kriminalitasMau gue tembak lo! Gue anggota,

nah usai kasus penodongan ini di tangani polisi, pelaku di tangkap dan dimintai keterangan yang ngakunya pake pistol mainan yang katanya korek api… nah info terbaru dari kriminalitas.com, ada pria yang bernama tomo mengaku sebagai anggota Intel TNI di Cijantungyang katanya salah satu   keluarga pelaku Hanen Febriyanto (29)   di Jalan Rawa Bebek RT 03 RW 11, Kota Baru, Bekasi

berikut dari kriminalitas.com

Dia datang mewakili untuk bisa menyelesaikan masalahnya dengan baik-baik,

wow……. ada hubungannya dengan stiker aparat kemaren kah?

mobil honda jazz B 1657 KOM pelaku penodongan jurnalis kriminalitas

cerita kemaren

info dari Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Krishna Murti, korban bernama Kiki Budi Hartawan (33) yang merupakan fotografer media online Kriminalitas.com sedang naik  motor bersama rekannya yakni  Anggi Fajri, berhenti di perempatan lampu merah di jalan pemuda depan Halte Transjakarta, Sunan Giri, pulau  Jakarta Timur dari belakang ada mobil honda JAZZ bernopol B 1657 KOM yang di foto ada stiker aparat lalu klakson berulang2 menyuruh korban maju/ minggir karena sang mobil pengen belok kanan. Korban yang jurnalis paham lampu merah dan aturan tentu tidak mau kasih jalan karena masih lampu merah, hal itu bikin sang sopir marah dan turun dari mobil sambil bawa pistol lalu mengancam ke korban “‘Mau gw tembak lo!’ ( info dari kriminalitas.com malah : “Mau gue tembak lo! Gue anggota,” )

foto pelat nomer mobil pelaku penodongan

korban penodongan bukan takut malah menjawab “Tembak aja, sini tembak, biar gue foto lo”#kriminalitas

kalau di berita satu : silahkan kalau berani jangan jadi koboi jalanan, setelah tahu jawaban jurnalis itu pelaku masuk mobil dan saat lampu ijo pelaku melaku ke arah jalan sunan giri.mobil berlalu dan di foto

korban lantas melapor ke polisi dengan nomer laporan  LP/4236/X/2015/ PMJ, tanggal 13 Oktober 2015.

Pelaku ditangkap !
setelah ada laporan anggota kepolisian lalu meminta keterangan korban, saksi dan ngecek pelat nomer mobil

lalu anggota polisi mengamankan pelaku dirumahnya yang bernama Hanen Febriyanto (29)   di Jalan Rawa Bebek RT 03 RW 11, Kota Baru, Bekasi

polisi lantas menyita sebuah senjata api mainan dan satu unit mobil honda jazz tersebut,
 

“Pelaku diduga melanggar tindak pidana perbuatan tidak menyenangkan Pasal 335 ayat 1 dan atau pengancaman Pasal 336 KUHP,” 

kalau di sindo pak polisi sebut itu pistol mainan adalah korek api berbentuk pistol

Partner
IRC
Honda
FDR

gimana menurut pemirsa?

semoga berguna

ikuti berita terbaru dan silaturahmi via

23 KOMENTAR

Apa Pendapat Pemirsa ?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.