Berkendara sambil sms maupun telepon dapat didenda hingga Rp. 750.000 setuju nggak gan?

apa yang terlintas di benak pemirsa kalau nemu pengemudi kendaraan bermotor asyik sms an atau telepon di jalanan? pemotor maupun pengemudi mobil acap kali dengan santainyaa sms atau nelpon kala berkendara… kemudian muncul ini, sms an terancam denda Rp. 750.000 , mas brro sekalian setuju?? setuju? penggila bbm sms chat telpon saat pengemudi ( pengguna … Lanjutkan membaca Berkendara sambil sms maupun telepon dapat didenda hingga Rp. 750.000 setuju nggak gan?