Filipina Sahkan Undang-Undang Larangan Anak dibawah Umur Naik Motor, Indonesia kapan?

19
380

pertamax7.com, baru-baru ini nih om,, Presiden Senat Filipina yakni Franklin M. Drilon mensyahkan RUU tentang pelarangan anak dibawah umur naik motor di Filipina

Bocah SD Blitar tewas karena balapan dijalan umum

seperti yang pertamax7.com kutip dari situs pemerintahan resmi yakni senate.gov.ph, RUU tersebut resmi di sahkan per 11 mei 2015 silam yang mana dengan tegas anak-anak harus dilarang mengendarai sepeda motor

Anak-anak harus dilarang mengendarai sepeda motor

tentu Presiden Senat Franklin M. Drilon menyatakan dukungan dalam upaya pemerintah mengentikan keematian atau cedera serius pada bocah akibat kecelakaan di jalan aya, hal ini merujuk di tahun 2003 silam saja kecelakaan di jalan raya adalah penyebab utama kedua kematian bocah di negara tersebut.

 Vicente “Tito” Sotto III sebagai pemimpin minoritas senar menjelaskan mengapa anak dilarang naik motor

kaki belum sampai ke tanah, memboncengpun kala merangkul orang tuanya juga belum sempurna maka berbahaya

ditambah karena usia mereka, terutama balita, refleks anak berbeda dengan orang dewasa dan mereka mungkin tidak dapat bereaksi dengan tepat untuk beberapa situasi yang dapat menyebabkan mereka jatuh dan menderita cedera atau bahkan mengakibatkan kematian,” .

namun larangan ini tidak berlaku bagi bocah dalam keadaan darurat misal mengendarai motor adalah jalan satu-satunya menuju rumah sakit, misal habis balap ban cacing dengan topspeed 30000 km/ jam lantas nabrak rumah sampai tembok berlubang, trus menuju rumah sakit… kalau masih tentunya

Sotto mengutip data dari WHO bahwasanya penyebab kematian /cacact akibat kecelakaan berkendara per hari sekitar 3.500 orang tewas diseluruh dunia, dengan angka 720 diantaranya adalah bocah, ada yang anaknya pengen nyusul?

 Sotto : 720 Bocah Tewas  akibat kecelakaan kendaraan setiap hari

 nah di Filipina sendiri berdasarkan laporan Metropolitan Manila Development Authority (MMDA) menyatakan bahwasanya mengendarai sepeda motor memiliki tingkat kecelakaan yang menyebabkan kematian tertinggi diantara kendaraan bermotor, wajar saja wong helm juga ditinggal dirumah… di 2012 pada 4 bulan terakhir saja sudah 14.000 kecelakaan sepeda motor

Partner
IRC
Honda
FDR

  sotto :  dari 14.000 kecelakaan dalam kuartal terakhir 2015, kecelakaan motor yang dikencarai bocah usia 0-19 tahun mencapai 34 % ( sekitar 4760 bocah )

bocah smp sidoarjo nangis saat di tilang polisi 

Denda

bagi bocah yang nekat melanggar naik motor, dendanya ringan yakni

1. pelanggaran pertama maksimal 5000 peso filipina atau senilai Rp.1,5 juta

2. pelanggaran selanjutnya maksimal 10.000 peso filipina ( PHP ) senilai Rp.3 juta

3. pelanggaan ketiga denda minimal 20.000 PHP atau senilai Rp.6 juta disertai hukuman

#awas nangis

 bocah bawah umur naik motor

mengapa pemerintah pilipina peduli bocah naik motor?

“Hal ini diperlukan agar kita mengatasi masalah ini dan memastikan bahwa tidak ada bocah yang akan terluka atau terbunuh karena kami gagal memberikan langkah-langkah yang diperlukan untuk mencegah mereka,Sotto 

nah, pertanyaanya, kapan Indonesia seperti ini…. apa pejabat mikir ginian? anak kecil biarin saja, bisa buat lagi? pasti orang tuanya bangga

cegah anak naik motor

semoga berguna

ikuti berita terbaru dan silaturahmi via

19 KOMENTAR

  1. wuaaahhh.. HARUS BANGET INI.. sangsinya bukan hanya sama bocahnya.. TAPI ORANG TUANYA juga.. kapan hari hampir kena seruduk bocah tolol nyusul dari kiri ngebut ga kontrol..

  2. diIndonesia Hukumnya sudah ada.kalo tidak punya SIM juga ditindak.ndak mungkin dibawah umur punya SIM.dan Pemilik kendaraan yg membiarkan kendaraan diPakai engendara tanpa SIM juga bisa diPidanakan.Hukumnya Ada cuma PENEGAKANnya yg Belum Berhasil.

  3. sekarang zaman canggih, anak2 harus modern sejak dini atau anak2 kita diolok olok kuno bin katrok… aman atau gak buat anak, yg penting anak kita sejajar dgn anak pada umumnya..

    ini tabiat orang endonesah..IMHO

  4. Ane setuju Undang-undang pelarangan anak dibawah umur memakai kendaraan bermotor malah kalo bisa hukumannya disita tuh motor yang dipakai biar efek jeranya sampai ke orang tua yang gak punya otak.

Apa Pendapat Pemirsa ?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.