pertamax7.com, mungkin ini adalah salah satu opsi akibat turunnya daya beli masyarakat yang jua dihajar dular yang melambung
nah, dengan surat Edaran dari Otoritas Jasa Keuangan menjelaskan bahwa DP kendaraan bermotor turun
menurut :
- SE OJK Nomor 19/SEOJK.05/2015, mengenai besaran uang muka (Down Payment/DP) kendaraan bermotor untuk perusahaan pembiayaan non syariah , serta
- SE OJK Nomor 20/SEOJK.05/2015, mengenai besaran DP kendaraan bermotor untuk perusahaan pembiayaan syariah.
dengan 2 SE diatas, OJK mengeluarkan aturan baru mengenai pelaksanaan kebijakan penurunan uang muka pembiayaan kendaraan bermotor yakni
- DP motor dari 20 % menjadi 15 % untuk non syariah
- DP motor turun dari 20 % menjadi 10 % untuk pembiayaan skema Syariah
- DP mobil turun menjadi 20 % baik non maupun syariah
tetapi dengan syarah bahwasanya turunnya DP hanya berlaku jika perusaan pembiaaan yang memiliki kinerja NPF atau rasio aset produktif bermasalah atas piutang pembiayaan kurang dari 5 persen ( mungkin semacam minim kredit macet )
mengapa harus di turunkan, simak penururan Dumoly Pardede, Deputi Komisioner Pengawas Industri Keuangan Non Bank OJK kepada otomotifnet
“Langkah ini sebagai restrukturisasi kebijakan untuk menstimulus penjualan kendaraan yang menurun saat ini. Dampaknya luas, melemahnya ekonomi makro membuat purchasing power atau daya beli masyarakat turun, sehingga penjualan kendaraan pun turun. Kita ambil kebijakan ini untuk membantu masyarakat serta meningkatkan penjualan kendaraan,”
catatan :
3 bulan awal 2015 : penjualan kendaraan bermototor menunjukkan kelesuan dengan angka negatif yakni
penjualan mobil -15,36 %*
penjualan motor -17 %*
*hal ini jika dibandingkan dengan triwulan 1 di tahun 2014
nah, aturan ini berlaku mulai 30 juni 2015 kemaren mas bro… sip… pilih syariah apa non syariah, monggo saja, ada plus minusnya..
last, apakah langkah ini menuai positif dengan menguatnya daya beli?
semoga berguna 😀
ikuti berita terbaru dan silaturahmi via
- email : pertamax7blog@gmail.com
- Facebook : pertamax7.wordpress.com
- twitter : @ipanase
- Google+ : ipanase megison
- Instagram : pertamax7
- nike+ : pertamax7
Kredit kang
DP Mio M3 saja sampai 350rban, benar – benar penjualan lagi sekarat………………..
Fenomena arep bodo lek
http://motomazine.com/2015/07/04/wedyan-media-dibombardir-dengan-printhilan-new-cb150-facelift-rontok-iminmu-rek/
DP motor honda mah gak ada aturan.vario 150 aja DP nya 1 jutaan.leasing nya milik astra jadi bisa di seting DP dan cicilannya
mungkin penjualannya turun drastis Honda, biasanya bloggernya cuap – cuap rilis data penjualan dari AISI, sekarang mlempem, mungkin takut merk favoritnya penjualannya jeblok ya…………. kelihatannya sudah 2 – 3 bulan tidak tayang 😀 😀 😀
Reblogged this on Dealer Resmi Honda Banyumas and commented:
#moga bikin semangat .. 🙂
baiknya inflasi membuat masyarakat lebih berhemat. beli yang butuh aja,
enak sih, dp turun dan beli kendaraan baru dipermudah..
tapi kredit tetap saja kredit..
dimana pembayaran akan berlangsung selama jumlah bulan yang diambil..
Dp murah bunga siap mencekik,,,,,,,,
Dp murah meriah siap2 oknum tak bertanggung jawab makin gila gadai menggandai motor kreditan,IMHO
Dp rendah tapi bunga cicilan makin di tinggikan….? Sami mawon toh.
Pembodohan ini mah……
Biarin lah meski dp 1%, aku kl beli motor ttp dp 50%. Hehehe
http://www.mobilboxjakarta.net ambil kendaraan DP tetap 30 %
masih juga tinggi dp kendaraan 30%
Transportation to Surabaya http://www.cargomurah-ke-surabaya.com