KPPU duga Honda dan Yamaha Lakukan Kartel Penjualan Sepeda Motor, apa tanggapan Pabrikan?

54
324

pertamax7.com, berita ini mulai mencuat sejak jawapos menampilkan artikel bahwasanya :” KPPU Anggap Harga Motor Tidak Wajar Dua Produsen Diduga Lakukan Kartel ” jawapos.com/baca/artikel/11910/KPPU-Anggap-Harga-Motor-Tidak-Wajar 24/1/2015

kemacetan-lalu-lintas-Small.jpg

benarkan2 pabrikan besar itu melakukan kartel/kerja sama untuk menetapkan harga?

definisi kartel menurut wikipedia :

Kartel adalah kelompok produsen independen yang bertujuan menetapkan harga, untuk membatasi suplai dan kompetisi. Berdasarkan hukum anti monopoli, kartel dilarang di hampir semua negara.

Walaupun demikian, kartel tetap ada baik dalam lingkup nasional maupun internasional, formal maupun informal. Berdasarkan definisi ini, satu entitas bisnis tunggal yang memegang monopoli tidak dapat dianggap sebagai suatu kartel, walaupun dapat dianggap bersalah jika menyalahgunakan monopoli yang dimilikinya. Kartel biasanya timbul dalam kondisi oligopoli, dimana terdapat sejumlah kecil penjual dengan jenis produk yang homogen.

kartel dilakukan oleh pelaku usaha dalam rangka memperoleh market power. market power ini memungkinkan mereka mengatur harga produk dengan cara membatasi ketersediaan barang di pasar. pengaturan persediaan dilakukan dengan bersama-sama membatasi produksi dan atau membagi wilayah penjualan.

kok bisa?

Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) melalui ketuanya yakni  Messi, Jumat (23/1/2015 ) menyatakan dugaan kartel dilakukan dua penguasa pasar berdasarkan harga jual yang kelewat tinggi untuk kelas matic dan bebek menurut KKPU, berikut penuturannya dalam point

  • Penyelidikan awal atas dugaan kartel harga sepeda motor underbone (bebek) dan skuter matik (skutik) ini atas inisiatif KPPU sendiri karena melihat harga sepeda motor sangat mahal. Padahal, sepeda motor merupakan alat transportasi yang banyak dipakai masyarakat,
  • KPPU mendapati biaya produksi motor bebek dan skutik rata-rata hanya Rp 7,5 juta hingga Rp 8 juta per unit. ”Nyatanya, produsen menjual dengan kisaran harga di atas Rp 15 juta per unit,
  •  Sepantasnya harga motor bebek dan skutik tidak lebih dari Rp 12 juta per unit. ”Tidak sampai dua kali lipat seperti sekarang ini,”
  • Nawir ( ketua KKPYU ) ada dua kemungkinan yang membuat harga motor bebek dan skutik mahal.  (1) Pertama, produsen terlalu banyak mengambil keuntungan. (2) Kedua, terjadi kesepakatan antarprodusen untuk tidak menurunkan harga produknya.
  • KPPU, ungkap Nawir, telah memiliki bukti yang cukup kuat atas dugaan kartel yang dilakukan produsen sepeda motor. Setidaknya dua penguasa pasar motor di tanah air terlibat dalam kasus tersebut, yakni Honda dan Yamaha. Meski begitu, produsen lain bisa jadi akan ikut diperiksa KPPU.
  • Dugaan kartel industri motor disampaikan KPPU usai seusai rapat dengar pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR, Kamis (22/1) lalu. Kartel melanggar Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.“

 kartel?

kartel sendiri terbagi dalam setidaknya 5 kategori yakni

  1. Kartel Daerah
    Jika anda terlibat perjanjian dengan model kartel daerah, perusahaan anda tidak diperbolehkan menjual barang ke daerah lain yang dikuasai oleh anggota kartel yang lainnya. Dalam kartel daerah, daerah pemasarannya dibagi berdasarkan kesepakatan perjanjian. Jadi intinya, anda hanya boleh memasarkan barang anda di daerah “kekuasaan” anda saja.
  2. Kartel Produksi
    Dalam model kartel produksi, perusahaan-perusahaan yang terlibat mengadakan perjanjian untuk menentukan luas produksinya masing-masing.
  3. Kartel Kondisi
    Dikatakan model kartel kondisi karena perjanjiannya dibentuk atas dasar syarat-syarat penjualan. Termasuk diantaranya adalah syarat penyerahan barang, tempat penjualan, penjualan tunai atau kredit, pemberian potongan dan sebagainya.
  4. Kartel Pembagian Laba
    Kalau perusahaan anda ingin masuk ke dalam model kartel yang satu ini, anda harus siap-siap “berbagi laba” dengan perusahaan yang lain. Perjanjian dalam model kartel seperti ini biasanya menentukan cara pembagian dan besarnya laba yang harus diterima oleh masing-masing anggotanya. Laba dapat dibagi berdasarkan besarnya volume penjualan yang dicapai oleh setiap anggota.
  5. Kartel Harga
    Model kartel harga dilakukan jika perusahaan ingin mengurangi tingkat persaingan harga dengan kompetitor. Dalam model kartel harga, perjanjian yang diadakan meliputi penentuan harga minimum dari barang-barang yang dijual. Jadi jika anda mengikuti perjanjian model kartel harga, anda tidak akan jor-joran perang harga dengan kompetitor ( dokterbisnis.net/2010/05/14/tahukah-anda-apa-itu-kartel-dan-bagaimana-modelnya/)

tanggapan pabrikan

AHM ( Honda Indonesia )

  1. Direktur Pemasaran PT Astra Honda Motor Margono menyatakan belum bisa memberikan tanggapan lebih jauh mengenai dugaan KPPU tersebut. Menurut dia, produsen sepeda motor melakukan persaingan secara wajar. Terkait harga motor bebek dan skutik yang mahal, dia juga menampik anggapan tersebut. ”Harga Rp 15 jutaan itu masuk akal dan wajar,” #jawapos
  2. Perusahaan mengklaim, dalam menjalankan bisnis sepeda motor, pihaknya selalu mematuhi peraturan yang berlaku dan tetap memprioritaskan pemenuhan kebutuhan transportasi sesuai kebutuhan konsumen, baik dalam harga maupun spesifikasi motor yang ditawarkan dengan tetap mengedepankan persaingan usaha yang sehat.“Bahkan, pada faktanya kami juga menghadapi persaingan yang ketat di pasar motor nasional dengan produsen sepeda motor lain,” ucap Deputy Head of Corporate Communication AHM Ahmad Muhibbuddin dalam keterangan tertulisnya kepada Okezone di Jakarta, Sabtu (24/1/2015).

    Dia menjelaskan, pihaknya berusaha memberikan produk dengan harga yang terbaik kepada konsumen dan beragam kemudahan. Perusahaan juga, kata dia, selalu memberikan nilai lebih dengan peningkatan teknologi dan fitur terbaik kapada konsumen.

    “Hingga saat ini kami belum pernah mendapatkan pannggilan dari KPPU terkait masalah dugaan kartel ini. Namun kami siap bekerja sama jika nanti diminta penjelasan terkait hal ini,”

    economy.okezone.com/read/2015/01/24/320/1096576/penjelasan-honda-soal-indikasi-kartel-penjualan-sepeda-motor

YIMM ( yamaha indonesia )

  • Asisten GM Marketing PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing Mohammad Masykur mengaku belum menerima laporan resmi dari KPPU terkait kartel itu. Namun, pihaknya siap menjelaskan selengkap-lengkapnya ke KPPU perihal penetapan harga motor. ”Harga per unit motor itu ditentukan berdasar biaya produksi, bahan baku, pajak, dan ongkos angkut,”

jadi intinya keduanya membantah baik Honda dan yamaha, namun tetap patuh dengan menunggu surat pemanggilan dari KPPU

Partner
IRC
Honda
FDR

kemacetan-jakarta.jpg

AISI angkat bicara

pihak aisi pun angkat bicara dalam dugaan KPPU endus kartel di dua pabrikan motor besar ini, sebagai mana yang diungkapkan oleh  Ketua Umum Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) Gunadi Sindhuwinata secara tegas membantah terjadinya kartel di industri sepeda motor. Hal ini dibuktikan dengan masing-masing Pabrikan APM berpacu dalam hal penjualan motor…. . “Persaingan terlihat pada penentuan harga jual. Produsen berlomba-lomba menjual motor dengan harga sekompetitif mungkin, sehingga tidak ada kartel,”

Gunardi kepada radarpena.com menyebut penentuan harga jual  ditentukan oleh daya beli konsumen, bukan hasil kongkalikong antar pabrikan. Ini menjelaskan mengapa harga motor di segmen yang sama cenderung berdekatan. Pabrikan motor, kata dia, juga tidak dapat berkompromi dalam hal distribusi motor ke diler. Hal ini terlihat pada turun naiknya pangsa pasar masing-masing merek.“Kalau diatur, tentunya tidak ada pabrikan yang pangsa pasarnya turun tajam seperti saat ini,

 nah Terkait dominasi Honda yang begitu besar,  menurutnya hal itu murni disebabkan mekanisme pasar. Honda berhasil melakukan beberapa langkah strategis, sehingga pangsa pasar terkerek. “Sebaliknya, pangsa pasar rival-rival Honda terkikis, seperti Yamaha dan Suzuki,”


penjualan sepeda motor 2014 AHM kuasai 64 persen pangsa pasar

Undang-undang

Berdasar UU Nomor 5 Tahun 1999, Honda yang diageni PTAstra Honda Motor (AHM) memegang posisi dominan di industri motor Indonesia ( terlihat dalam kue diatas )

Dalam Pasal 25 ayat 2 UU nomer 5 tahun 1999 menyatakan,pelaku usaha memiliki posisi dominan jika menguasai 50% atau lebih pangsa pasar satu jenis barang atau jasa tertentu.

Pasal 25 ayat 1 UU itu menyebutkan, pelaku usaha dilarang untuk :

a.menetapkan syarat-syarat perdagangan dengan tujuan untuk mencegah dan atau menghalangi konsumen memperoleh barang dan atau jasa yang bersaing, baik dari segi harga maupun kualitas; atau

b. membatasi pasar dan pengembangan teknologi; atau

c. menghambat pelaku usaha lain yang berpotensi menjadi pesaing untuk memasuki pasar bersangkutan.

 


 

kita tunggu saja kabar lanjutannya……yang jelas industri BAN / tyre sudah kena nih ….

semoga berguna

54 KOMENTAR

    • kl gak boleh tergila2 ama motor jepang, penginnya ama motor dr mana?
      Motor dr amrik, biar spt pengendara harley?
      Motor dr india, biar dibilang mendukung pemerkosaan?(opo hubungane)
      apa tergila2 ada motor lokal? Emange negara mendukung adanya motor karya anak bangsa?
      Kl mikir yg realistis aja, skr cm motor merk jepang yg mampu memberi pelayanan maksimal disini.
      Pelayan dr segi pricing, dan 3s. Makanya sbagian besar penduduk indonesia menaruh hati pd motor ploduk jepang.

  1. Honda,Yamaha,Kawasaki,Suzuki dan TVS berserikat/Asosiasi bukan untuk memetakan Pasar.”kenapa juga mau ngalah sama Honda kalau mampu menang?”mereka berAsosiasi untuk membela Hak mereka bila ada hal/peraturan yg menekan mereka.

  2. Hubunganya kan dekat

    Ahm = astra
    Astra = saham toyota grup gede
    Toyota group = pegang yanaha

    Ahm = yimm dibawah toyota

    Ini kasus di indo loh yah

    Di luar indo mah baru beda. Karena honda di pegang hondaprospect motor

      • HPM di Indo kn pegang mobil,,bukan motor,,jadi ya bs beda persaingan toyota (TAM) vs honda (HPM) dgn Honda (AHM) vs Yamaha (YIMM)
        semua ini gara2 Astra wkwkwk
        *sorry cmn analisa ngawur*

    • CMIIW
      Astra gruop mmiliki divisi macem2 mulai pertanian smpe manufacture
      disini Astra Group punya divisi mobil Astra Toyota yang 50:50 antara Astra Gruop dan Toyota dan AHM 50:50 antara Astra Group dng Honda Jepang
      jadi AHM dan Toyota Astra itu sejajar sama-sama anak perusahaan Astra Group bukan Toyota punya saham Astra Group dan memiliki AHM ….

  3. kurang kerjaan dan terlalu naif bila KPPU menuduh Honda dan Yamaha melakukan Kartel.emang Indonesia kaga ada pabrik Motor lain?kalau Yamaha bisa jual M3 Rp10jt BeAt bakal tersungkur.kenapa juga mikirin Honda?

  4. KPPU berulah melapor keDPR supaya dipertemukan dgn perwakilan AHM dan YIMM,trus salaman,beramah tamah,pulang dapat uang recehan.tahu sendiri uang recehnya AHM dan YIMM.

  5. Indomie menguasai pasar Mie diIndonesia.mau dituduh apa?MITSUBISHI menguasai pasar Truk mau dituduh juga?kalau mental Pejabat kita kaya gini,kapan kita bisa maju.siapa yg larang bikin+jual Motor diIndonesia,kenapa terpaku ngurusi AHM+YIMM?apa karena uang receh AHM+YIMM GEDE?

  6. Hmmm… Tunggu kabar selanjut’a . .
    .
    Dan semoga kedepan’a ada merk indo yg merusak yamaha dan honda… Seperti hero dan bajaj di india . .

  7. mungkin ini uji coba dulu tire/ban sudah kena dan berhasil kali ini berniat merambah ke
    AHM dgan YIMM
    ntar ganti
    indofood vs wingsfood
    aqua vs vit
    unilever vs mustikaratu
    samsung vs sony
    trans cops vs mnc group
    pertamina vs shell
    alfamart vs indomart
    GIANT vs carefour
    dan lain-lain

    receh yang menjanjikan..
    ntar mata uang indo ganti perak/sen lagi..
    pke uang logam yg bolong..
    kembali ke masa 90an yg mana bbm 900,- sampai 2500,-

  8. rotom09 bener,pabrikan juga kayanya aga kemahalan matok harga,tapi gimana juga ceritanya kalau motor bebek sama matic dibanderol segitu murah? lha wong sekarang aja udah mumet liat motor bebek sama matic,apalagi kalau dibanderol murah.. lhaa 1 orang bisa jadi punya 3 motor 😮 serba salah emang

  9. dtunggu wae lah Pan…
    mungkin cost distribusi yg bikin mahal (pungli dsb)
    tp kn udah dbebanin ke pembeli tuh costnya #mbuhlah

    ada yg tahu,,berapa kenaikan harga mtor yg ada di faktur dgn harga penjualannya?

  10. coba lah tindak mafia-mafia yang mengatur harga sembako di tanah air! pemerintah gak mampu berbuat apa-apa sa’at harga bawang naik gara2 importir menahan barang!

  11. KPPU kok cuma neliti motor yak (meski ini udah kemajuan luar biasa) noh mobil di selidiki, abis itu rumah itu isinya kartel semuah….

  12. Mereka berjuang bersama memakmurkan ekonomi negeri mereka (kongkalikong). Melalui cara yang tidak halal (kartun) serta menciptakan kebencian dan rasa fanatik yang berlebih(fansboy)untuk memecah belah perekonomian bangsa kita……
    Bagaimana nasib motor nasional??
    Waspadalah…
    Waspadalah…
    Waspadalah…

  13. yg teriak2 harga motor mahal kan cm orang pelit, ama belum mampu beli, tp dipaksakan beli krn tuntutan jaman.
    Ditambah lg informasi soal roda 2 bgitu banyak, dr kelas bawah, sampe kelas atas. Ditunjang nafsu utk memiliki motor dg harga yg tak terjangkau ekonominya biar dibilang berkelas (contoh kuli bangunan pengin harley, akhirnya cm mampu beli harley bodong, lalu ketangkep polisi, dan cm cengengas cengenges).

  14. saya ga belain siapa2, tp coba pikir..
    yg dituduh kartel kn Honda dan Yamaha, brti yg lain ga dong (Suzuki, Kawasaki, Viar dll). Nah, klo ga ikut kartel kn mestinya bisa jual lbh murah, biar bisa jual bnyk, biar kuasai market share. tp nyatanya harga motor Suzuki n Kawasaki juga mepet2 sm Honda n Yamaha, kecuali Viar emg lbh murah, tau lah kualitasnya gmn..

  15. bikin aja motor mobil nasional, sebenernya gk kurang SDM kok Indonesia ini, pemerintah juga kalo mau bisa banget dukung program nasional.. masalahnya banyak banget kepentingan terselubung di pemerintahan yang bikin motor mobil nasional gk eksis sampe skrg… yang kurang dari pemimpin kita itu moral nya bukan intelejensi nya,

  16. Kemungkinan besar ada pelanggaran. Sudah dari awal saya menyindir dari post komentar semata-mata agar ATPM untuk menghentikan blunder harga. Lihat aja harga di Thailand… Tapi di Indonesia Produsen / pemilik barang adalah raja. Konsumen? Pelengkap penderita (hampir)!

  17. para joni/ jongos nippon sedang mencak mencak belain junjungannya hi hi hi, pokoknya kalau mengkritik produk jepang, dicap koruptor dan cari duit. mungkin cuma indonesia yang rakyatnya lebih pro ke negara luar.

  18. gak usah kalian sinis atau ngata2in produk2 jepang..emgny klian gk pke motor dr jepang apa….itu ada motor buatan anak bangsa VIAR..beli tuh dan pake.. biar bs pnjualanny ngalahin motor2 jepang..knytaanya kualitas produk dan penyakit brandid msh gak bisa dipungkiri didunia nyata ini

Apa Pendapat Pemirsa ?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.