pertamax7.com, ojek syariah? opo kui… coba check foto dibawah
owalah, ojek motor dengan ada pembatasnya….
Ojek Syariah, mantap
ternyata memang untuk pembatas guna pembonceng wanita, wah ono wae akale 😀 setelah surfing di mbah google dengan keyword ojek syariah, ane nemuin banyak versi seperti
1. biayanya syariah/ tidak tipu2
2. ojek khusus wanita dengan ojeckernya juga wanita..
3. ojek yang dikasih pembatas itu 😀
wah perlu di check MUI dulu nih syariah apa belum 😀 pemirsa pernah lihat? monggo corat-coretnya…
semoga berguna
Wkwkkwkwkwkk ada-ada saja
========
Hero Impulse, Motor Dual Sport dari Negeri Bollywood http://klxadventure.com/2014/11/02/hero-impulse-motor-dual-sport-dari-negeri-bollywood/
hwhehhehheeeeee
fasilitas e apa
visit sijidewe[dot]com
aman :v
kreatif
inovatif
jiakakakakakakaka……sik mboceng pegangan opo wi om?
pegangan hati :v
Weh… Ada juga to
http://78deka.com/2014/11/02/ragam-part-aksesoris-resmi-suzuki-address-biar-tambah-kece/
unik kan
Itu pasti dari paguyuban ojek FBY aka YZF(Yayasan Zoget Fbeye) ahahahahaha
weeh2
menguasai
pol
keren2,, khusus cewek berjilbab…
http://mansarpost.wordpress.com/2014/11/03/privatisasi-vs-nasionalisasi-akuntansi/
+ cantik :v
Hahaha….
sip kan
Siip….
sing paling tak tunggu kie DPR syariah
wwkkwkkwkkwkwkwkwkkwk :v
Wadduuhh
menguasai…
http://ardiantoyugo.com/2014/11/02/demam-scrambler-mulai-mewabah/
bisa ditiru untuk biker2 di aceh sana..
cocok
nang halte bsd ana ojeg syariah…yen ongkos aku rung nate takon
wah mulai menyebar nih
jelasss…
jelas opo ki :v
ojek unik
http://www.kampungmodel.ml/2014/11/maya-in-lingerie-photoshoot-fresh-model.html
biar ndak tipu-tipu pake argo..wkakaka
suzu ki
pengen senderan aja kali tuh tukang ojek bisa buat referensi touringer bebek tuh gambar
sbagai seorg muslim sy kirim artikel yg sy kutip di link http://www.saif1924.wordpress.com bwt teman2 dsini..karena sbg seorg muslim..ketaatan kpd Allah itu diatas sgala2nya dan konsekuensi syahadat atau keimanan seorg muslim dalam hal berprilaku n bertingkah laku…smg bermanfaat..
Sebagai seorang wanita muslimah mungkin merasa sedikit kerepotan untuk bepergian ke luar rumah mengerjakan tugas-tugas pekerjaan. Terutama karena tidak adanya angkutan umum. Satu-satunya angkutan hanya ojek. tentu saja wanita muslimah yang insya Allah selalu berupaya untuk berpegang pada norma-norma ajaran Islam, merasa kurang sreg untuk duduk dibonceng oleh tukang ojek, yang jelas-jelas bukan mahram.
Mungkin bila ada situasi darurat, ada alasannya. Tapi naik ojek itu bukan hanya sekali, tapi tiap hari pagi dan petang. Ternyata yang mengalami masalah ini bukan hanya saja seorang. Teman-teman akhwat lainnya pun ikut merasakan perasaan yang sama. Di komplek perumahan kami paling tidak ada puluhan para akhwat yang mengalami hal ini. Bagaimana mungkin kita tiap hari berdawah dan mengarahkan orang lain untuk ber-Islam secara kaffah, tapi setiap hari kita malah boncengan dengan laki-laki dan Bukankah hal ini sangat kontradiktif
Masalah wanita muslimah naik ojek memang sejak dulu selalu timbul dan hingga hari ini belum pernah tuntas. Di satu sisi, ada ketentuan di dalam syariat Islam tentang pergaulan antara laki-laki dan wanita. Salah satunya larangan untuk berduaan, bersentuhan atau saling bersamaan tanpa mahram.
Jika kendaraan tersebut (ojeg)di atasnya menggunakan, seperti pelana (semacam tempat duduk tersendiri, dengan pegangannya), atau yang sejenis, dimana kalau wanita tersebut naik di belakangnya, dia tidak akan menyentuh pemboncengnya, dan rute perjalanannya di dalam kota, dengan kata lain tidak melintasi kawasan terpencil, maka hukumnya boleh jika memenuhi dua syarat ini: (1) wanita tersebut naik di belakangnya, sementara dia tidak menyentuh pemboncengnya, dan (2) tidak membawanya, kecuali pada rute dimana mata orang bisa memandanginya. Alasannya, karena Rasulullah saw. pernah membawa Asma’ ra. (adik ipar Nabi) di Madinah, tatkala dia memikul beban yang berat di atas kepalanya. Maka, Rasulullah saw. hendak merundukkan untanya agar bisa dinaiki Asma’, namun Asma’ lebih suka melanjutkan perjalanannya, dengan tidak menaiki (unta Nabi). Sudah lazim diketahui, bahwa di atas unta itu ada punuk, dimana yang pertama bisa dinaiki oleh seseorang, setelah itu berikutnya bisa dinaiki di belakangnya, sementara orang yang kedua tidak harus menyentuh orang yang pertama. Punuk tadi ada di antara kedua orang tersebut. Orang yang kedua pun bisa memegang punuk tadi, sesuka hatinya. Dengan kata lain, unta itu merupakan kendaraan yang memungkinkan untuk dinaiki dua orang, dimana satu sama lain tidak harus saling berpegangan.
Al-Bukhari telah mengeluarkan dari Asma’ bint Abi Bakar berkata:
وَكُنْتُ أَنْقُلُ النَّوَى مِنْ أَرْضِ الزُّبَيْرِ الَّتِيْ أَقْطَعَهُ رَسُوْلُ اللهِ عَلَى رَأْسِيْ … إِلَى أَنْ تَقُوْلَ “ثُمَّ قَالَ الرَّسُوْلُ إِخْ إِخْ لَيَحْمِلْنِي خَلْفَهُ فَاسْتَحْيَيْتُ …”.
Saya pernah membawa benih dari tanah az-Zubair (suami saya), yang telah diberikan oleh Rasulullah saw., dipanggul di atas kepala saya… sampai pernyataan beliau: Kemudian, Rasulullah saw. berkata: Ikh, ikh agar beliau bisa membonceng saya di belakangnya, tetapi saya merasa malu..
Ikh, ikh maksudnya, beliau ingin merundukkan untanya (supaya bisa dinaiki Asma’ di belakangnya).
Karena itu, jika bagian punggung kendaraan tersebut memang siap untuk dinaiki dua orang, tanpa harus bersentuhan satu sama lain, sementara rute perjalanannya bukan di kawasan sepi (terpencil), maka hal itu boleh (mubah).
Tetapi, jika tidak (memenuhi dua syarat tersebut), maka tidak boleh (haram). maka bisa ditarik kesimpulan, bahwa naiknya wanita di ojek, dibelakang lelaki (bukan mahram) yang tidak ada sesuatu yang bisa memisahkan tempat duduknya, dalam konteks seperti ini hukumnya tidak boleh (haram). Namun, kalau orang-orang itu ingin membonceng di belakangnya, hendaknya membonceng kaum pria saja, atau membawa kaum wanita tersebut dengan mengendarai kendaraan (seperti motor tossa yang di belakangnya ada gerobak pengangkut, atau becak Aceh), sementara pria pengendaranya membawa mereka. Bukan dengan wanita tersebut naik di belakangnya (ojek), dan memegangi (tubuh pengemudi)-nya, maka ini hukumnya tidak boleh (haram). AllahuA’lam
sah…..
ini nih anti maksiat.. #lesprivatsurabaya #lbbprivatsurabaya #bimbelsurabaya #bimbinganbelajarsurabaya http://www.lesprivatsurabayascience.wordpress.com/
update gan, itu ternyata ojeg yang di bsd, namanya pak Amil..