Tarif Penerbitan SIM / Surat Izin Mengemudi Naik !

56
303

pertamax7.com, sekedar info singkat saja,, peraturan baru nih, Tarif penerbitan SIM ( baik pembuatan baru maupun perpanjangan masa berlaku ) semuanya naik, all grade, all class

Tarif Penerbitan SIM Naik

info ini didapat dari facebook Divisi Humas Mabes Polri ( disini )

Divisi Humas Mabes Polri
TARIF PENERBITAN SIM (berdasarkan PP No. 50 Tahun 2010). Berlaku di seluruh Indonesia

nah.. sekedar info saja,beberapa waktu lalu pertamax7.com bikin sim baru, [RALAT] di wonogiri kemaren tarifnya Rp. 100.000, kalau perpanjangan masa aktif  Rp. 75.000, beda dengan tarif lama diatas,,,, sebelum biaya bensin fotocopy, map, cek kesehatan, uang makan, uang minum, dan uang lelah lho 😀

last, semoga bisa berguna bagi semua, terlebih rider muda seperti ane 😀

56 KOMENTAR

  1. polisi mah banyak nipunya.
    kemaren perpanjang sim C kena 170rb+35rb cek kesehatan.
    total 205rb. anehnya Republik ku tercinta ini.

  2. Polisi = putar otak lihat situasi

    Indonesi sebenernya ga butuh polisi
    Ada kasus motor hilang, kecelakaan, gawat daruratan. Polisinya ogah ogahan

    Giliran duit aja baru semangat

    Ane rasa untuk urusan membenci polisi
    Orang kek ane. Maupun pansboy dari pabrikan manapum setuju untuk membenci polisi yg bukan oknum

    Karen hanya oknum polisi saja yg berhati mulia

  3. What… ???
    26 Mei kemarin perpanjang Sim C bayar 150 ribu di samsat Gandaria City.
    Agak kaget bayar segitu.
    Sudah gitu tanpa ada perincian ataupun kuitansi.
    Makjan,, matiRadit…
    Pantesan hati ga enak.

  4. Kebumen: tarif sim c baru 100rb Kesehatan 25rb fotokopi 2rb lisensi mengemudi dari LPK 145rb (cuma difoto doank gk tau fungsi’a bwt apa) parkir 6rb(pas tes kesehatan,pas ngurus lisensi,pas dipolisi’a @2rb) bwt makan+minum 30rb total sndri dah….

Apa Pendapat Pemirsa ?

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.