himbauan Divisi Humas Mabes Polri Bila Ada Razia Polisi di Tempat Gelap

40
285

malam gan, artikel sangat singkat, wong ane cuma kopas dari facebook

Divisi Humas Mabes Polri mengenai

Tips Jika Razia di Tempat Gelap

Anda mungkin sering mendapati ada razia polisi terhadap kendaraan bermotor pada malam hari yang tanpa tanda apapun. Bahkan di beberapa tikungan yang agak temaram, sering didapati razia kendaraan bermotor tanpa tanda-tanda yang jelas. Nah tips kali ini membahas razia kendaraan bermotor, khususnya jika terjadi pada malam hari.Pemeriksaan adalah serangkaian tindakan yang dilakukan oleh pemeriksa terhadap pengemudi dan kendaraan bermotor mengenai pemenuhan persyaratan teknis dan laik jalan serta pemenuhan kelengkapan persyaratan administratif. Pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan dapat dilakukan oleh Polisi Negara Republik Indonesia (Polri) dan Pegawai Negeri Sipil yang memiliki kualifikasi tertentu di bidang lalu lintas dan angkutan jalan.Tata cara pemeriksaan yaitu:
Pemeriksa yang melakukan pemeriksaan kendaraan bermotor di jalan wajib dilengkapi dengan surat perintah tugas yang dikeluarkan oleh:
1. Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh Petugas Polisi Negara Republik Indonesia;
2. Menteri untuk pemeriksaan yang dilakukan oleh pemeriksa Pegawai Negeri Sipil.
Surat perintah tugas sekurang-kurangnya memuat:
1. Alasan dan jenis pemeriksaan;
2. Waktu pemeriksaan;
3. Tempat pemeriksaan;
4. Penanggung jawab dalam pemeriksaan;
5. Daftar petugas pemeriksa;
6. Daftar pejabat penyidik yang ditugaskan selama dalam pemeriksaan.
Tempat pemeriksaan wajib dilengkapi dengan tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan kendaraan bermotor. Tanda dimaksud harus ditempatkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum tempat pemeriksaan.
Untuk pemeriksaan yang dilakukan pada jalur jalan yang memiliki lajur lalu lintas dua arah yang berlawanan dan hanya dibatasi oleh marka jalan, tanda harus diletakkan pada jarak sekurang-kurangnya 100 meter sebelum dan sesudah tempat pemeriksaan. Khusus untuk pemeriksaan yang dilakukan pada malam hari, selain harus dilengkapi tanda yang menunjukkan adanya pemeriksaan, juga wajib dipasang lampu isyarat bercahaya kuning terang.
Petugas pemeriksa pada saat melakukan pemeriksaan wajib menggunakan pakaian seragam, atribut yang jelas, tanda-tanda khusus sebagai petugas pemeriksa, dan perlengkapan pemeriksaan.
NTMC Korlantas Polri

semoga berguna, ane dulu pernah mengalamin kalau nggak salah jam 10.00 ada razia kepolisian 😀

KOPDAR UNIK, razia kepolisian di malam hari

ane mah aman aja 😀

malam gan, met bobo 😀

40 KOMENTAR

  1. Nanti kayak kejadian temen ane,kena stop sama bapak2 pakai baju polisi malem2,kirain polisi beneran rupanya perampok nyamar jadi polisi alhasil motornya di bawa kabur deh dengan polisi gadungan,untung sekarang dah dapet motornya

    • ya..ya bener….ane pernah ngomongin..tuch pak gak pake helm trondol kok gak di tangkep…polisi malah marah2…akhirnya ane disidang…..hahahaha…..ya iyalah yg trondol RZR ngacir….dlu ane masih smp gtu….

  2. Sering di daerah kota tua Jak-Bar, pas tikungan turunan ke arah Pejagalan / Bandengan. Tapi sih Saya mah aman aja, seumur2 gak pernah diberentiin 😀

    • ane pernah kena gan,,,,di daerah sunter…kampret bngt tempatnya gelep cmn ada 5-6 polisi,,,ane kaget bngt ..abis temaran…ane dah siap mo tancap gas…..kirain perompak…kata ane pak kok tempat gelep gini serem amat….kata dia lagi razia narkoba…tetep aja ane kena 20.000..gara2 sim mokad…kampret…pdhal ane baru dri atm,,,gara2 gelep ane bilang aja pak nih recehan ribuan dua ribuan mo dibawa juga, tega amat sih pak…si bapak cmn..halah….trus pergi aja….hahahaha….ywda itung2 sodakoh dah….

  3. It’ѕ aϲtually а cool and helpful piece of informatiоn. I’m satisfied tҺat yߋu
    shared thiѕ usᥱful іnformation ԝith us. Pleаsе
    ҝeep us informed lіke this. TҺank you for sharing.

Tinggalkan Balasan ke wishnutriwibowoBatalkan balasan

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.